TUBAN, ada pemandangan berbeda di KPU Tuban setiap hari Selasa pagi; yaitu tampak semua jajaran komisioner dan sekretariat terlibat dalam diskusi interaktif di ruang aula KPU Kab. Tuban. Suasana ilmiah dan adu argumentasi perundangan menjadi agenda rutin mingguan yang di selenggarakan oleh Divisi Hukum dan SDM KPU Kab. Tuban.
"Agenda rutin terkini yang menjadi tema beberapa minggu ini adalah bedah Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Secara Langsung". Tutur Fatkul Iksan, SH, Komisioner KPU Tuban.
![]() |
| Fatkul Iksan |
Sebagaimana diketahui, Masa Jabatan Bupati Tuban akan berakhir pada tahun 2016; sehingga suksesi kepemimpinan lima tahunan tentu akan segera dilakukan di bumi wali tersebut. (nik)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar