TUBAN, Tahun pemilu 2014 telah berlalu, dimana di tahun 2014 KPU mempunyai gawe besar menyelenggarakan pemilu legislatif serta presiden dan wakil presiden. pemilu tahun 2014 bisa dikatakan mampu diselenggarakan oleh KPU pusat dan daerah dengan dengan baik dan transparan.
Sementara di KPU Kabupaten Tuban, penyelenggaraan pemilu tahun 2014 juga telah diselenggarakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sehingga tidak ada sengketa hasil pemilu yang signifikan; ini artinya KPU Kabupaten Tuban telah mampu menjaga profesionalisme, integritas dan independensinya.
Hal terkini yang menjadi perhatian publik adalah masalah terkait dengan akan berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tuban di tahun 2016. sedangkan sampai saat ini regulasi yang mengatur tentang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (PILKADA) masih menjadi polemik dengan di keluarkannya PERPU No. 1 Tahun 2014 yang akhirnya telah di sahkan dan di undangkan menjadi Undang-Undang No. 1 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota secara langsung.
Walaupun Undang-Undang No. 1 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota secara langsung sudah menjadi dasar hukum pelaksanaan PILKADA namun DPR RI beserta pemerintah berencana melakukan revisi penyempurnaan materi Undang-Undang tersebut; sehingga secara praktis sampai saat ini KPU Kabupaten TUban juga harus menunggu hasil final revisi Undang-Undang yang mengatur tentang penyelenggaraan PILKADA tersebut.
Ketika di tanya kapan pemilihan Kepala daerah Tuban dilaksanakan; Kasmuri, SE Ketua KPU Kabupaten Tuban menuturkan: "Sampai saat ini KPU Kabupaten Tuban masih menunggu hasil revisi Undang-Undang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota secara langsung yang akan dilakukan oleh DPR RI dan pemerintah". Tegasnya. lebih lanjut ketika di tanya masalah kesiapan seandainya pilkada tuban di gelar tahun 2016; kasmuri menegaskan bahwa: KPU Kabupaten Tuban sebagai pelaksana Undang-Undang tentu harus siap melaksanakan PILKADA tahun 2016 jika Undang-Undang memerintahkan seperti itu. (fik)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar