Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, BUpati dan Walikota merupakan Produk hukum yang dikeluarkan guna mencabut berlakunya Undang-Undang No. 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota melalui DPRD.
Hasil Sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 20 Januari 2015 mayoritas fraksi menyetujui opsi bahwa perpu bisa di tingkatkan menjadi Undang-Undang. selanjutnya oleh pemerintah telah di kodifikasi perundangan menjadi Undang-Undang NO. 1 tahun 2015 tentang pemilihan GUbernur, Bupati dan Walikota secara Langsung.
Adapun PERPU NO. 1 Tahun 2014 tersebut dapat di download disini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar