http://kpud-tubankab.go.id
Dalam
rangka mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di
Kabupaten Tuban yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Desember
2015; KPU Kabupaten Tuban menggelar Rapat Koordinasi bersama Forum
Pimpinan Daerah (FORPIMDA) Kabupaten Tuban serta Dinas dan instansi
terkait. Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (19/3)
bertempat di aula pertemuan Lt. Lt II Kantor KPU Kabupaten Tuban.
Dalam sambutannya Kasmuri Ketua KPU Kabupaten Tuban menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara KPU, Forpimda serta dinas/instansi terkait dalam persiapan pelaksanaan Pilkada Tuban yang di ajukan pada tahun 2015.
“Kita berharap bahwa dengan adanya kesamaan persepsi antar KPU, Forpimda dan dinas/instansi terkait maka penyelenggaraan Tahapan Pilkada di Tuban bisa berjalan aman, tertib dan lancar”. Ujar Kasmuri, Ketua KPU Kabupaten Tuban.
Lebih lanjut Kasmuri, Ketua KPU Kabupaten Tuban menerangkan bahwa sinergitas antar stakeholders sangat mutlak diperlukan karena saling kait-mengait dan berdampak pada kesuksesan penyelenggaraan Pilkada di Tuban.
“Tiap Dinas/Instansi mempunyai peran yang penting dalam pelaksanaan Pilkada; di antaranya TNI/POLRI mempunyai fungsi keamanan; sedangkan dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mempunyai peran penting dalam penyediaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4); sehingga mutlak dituntut bekerja sama yang baik”. Ujar Kasmuri lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemilihan Kepala Daerah di Tuban mengalami perubahan jadwal sejak di sahkan Revisi Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang; sehingga pemilihan kepala Daerah Kabupaten Tuban dilaksanakan lebih cepat dari rencana awal yaitu Tahun 2018 menjadi Desember 2015. (Hupmas/Ri)
Dalam sambutannya Kasmuri Ketua KPU Kabupaten Tuban menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara KPU, Forpimda serta dinas/instansi terkait dalam persiapan pelaksanaan Pilkada Tuban yang di ajukan pada tahun 2015.
“Kita berharap bahwa dengan adanya kesamaan persepsi antar KPU, Forpimda dan dinas/instansi terkait maka penyelenggaraan Tahapan Pilkada di Tuban bisa berjalan aman, tertib dan lancar”. Ujar Kasmuri, Ketua KPU Kabupaten Tuban.
Lebih lanjut Kasmuri, Ketua KPU Kabupaten Tuban menerangkan bahwa sinergitas antar stakeholders sangat mutlak diperlukan karena saling kait-mengait dan berdampak pada kesuksesan penyelenggaraan Pilkada di Tuban.
“Tiap Dinas/Instansi mempunyai peran yang penting dalam pelaksanaan Pilkada; di antaranya TNI/POLRI mempunyai fungsi keamanan; sedangkan dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mempunyai peran penting dalam penyediaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4); sehingga mutlak dituntut bekerja sama yang baik”. Ujar Kasmuri lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemilihan Kepala Daerah di Tuban mengalami perubahan jadwal sejak di sahkan Revisi Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang; sehingga pemilihan kepala Daerah Kabupaten Tuban dilaksanakan lebih cepat dari rencana awal yaitu Tahun 2018 menjadi Desember 2015. (Hupmas/Ri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar